TAKALAR, BKM–Sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menggenjot pembangunan di tingkat desa terus dilakukan sebagai upaya untuk mensejahterakan masyarakat dari hulu ke hilir.
Tahun 2018 ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk 76 desa diKabupaten Takalar sebesar Rp135 miliar dari tiga sumber keuangan, diantaranya dari APBN sebesar Rp70 M, alokasi dana desa bagi hasil dari pusat sebesar Rp65 M dan alokasi dana desa dari pajak daerah Rp4 M.
” Anggaran untuk membiayai serangkaian kegiatan pembangunan pada 76 desa Tahun 2018 ini mencapai Rp135 M dari tiga sumber keuangan yang berbeda, yang pasti tahun ini ada kenaikan anggaran desa sebesar Rp40 M,” Kata kepala BPKD Takalar, H Saripuddin Tangnga, Kamis (13/4).
Disinggung perihal belum cairnya alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) hingga saat ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menegaskan, hal tersebut terjadi karena desa sampai saat ini juga belum membuat APB – Desa serta masih ada desa yang belum melaporkan realisasi kegiatan tahun 2017.
“Memang belum cair, karena Desa belum membuat APB – Desa, meski demikian dana desa sudah stand by 20 persen,” tandas H Saripuddin Tangnga.
Sementara itu, Ketua APDESI Takalar Wahyuddin Mapparenta menyoroti proses pencairan dana desa di Kabupaten Takalar yang dia nilai berbelit belit penuh dengan prasyarat administrasi. (ari Irawan)
