WAJO, BKM — Seorang pemuda pemeras Agus warga asal Bakke Orai Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo digelandang ke Mapolres Wajo.
Agus ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/276/IV/2018/SULSEL/RES WAJO TGL 12 APRIL 2018 tentang tindak pidana pemerasan dan pengancaman terhadap seorang wanita.
Kapolres Wajo, AKBP Asef Marsel melalui Kasat Reskrim Polres wajo, Iptu Sigit mengaku pelaku telah melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan.
Kejadian itu berawal saat korban berinisial HW (22), warga Kelurahan Salomenraleng, tengah mandi. Namun pelaku mengintip koban Sambil Memvideonya baru-baru ini.
Bukan hanya memvideonya, pelaku juga melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban. “pelaku meminta uang senilai Rp 700 ribu kepada korban. Jika tidak menurutinya, maka pelaku menyebar video rekaman korban,”ujar Sigit.
“Akhirnya, pelaku dijemput di kediamannya,” tutur Sigit. (*)
Pemuda Pemeras Dijeblokan ke Sel
