MAKASSAR, BKM–Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono mulai turun tangan mengendalikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Kemarin, secara berurutan dia mengunjungi Pangdam XIV Hasanuddin, Kapolda Sulsel, KPU dan Bawaslu Sulsel.
Dalam kunjungan tersebut Soni membahas persiapan pelaksana Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pilkada di 12 kabupaten-kota di Sulsel. Terlebih beberapa hari terakhir di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar sudah mulai memanas.
“Minggu depan saya akan turun meninjau bersama Forkopimda, termasuk Pak Kapolda dan Pangdam. Ini untuk memastikan semua berjalan aman dan kondusif,” katanya, usai melakukan pertemuan dengan Komisioner KPU Sulsel, di Kantor KPU Sulsel, Senin (16/4).
Soni menyebutkan saat ini ada tiga daerah yang mendapatkan perhatian khusus terkait pelaksanaan Pilkada, yaitu Kabupaten Sidrap, Kota Makassar dan Palopo. Khusus Sidrap dan Palopo, minggu depan diagendakan akan dikunjungi.
Dalam pertemuan dengan KPU, Soni juga meminta seleksi komisioner KPU yang tengah berjalan bisa mengakomodir kembali komisioner petahana. Hal ini bertujuan agar pergantian yang akan dilakukan sebulan sebelum pencoblosan tak berdampak banyak pada jalannya tahapan Pilgub. “Kalau Mei diganti semuanya orang baru harus belajar kembali, ada 11 Peraturan KPU yang harus dimengerti. Makanya minimal ada dua komisioner lama yang kembali menjabat,” usulnya.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini juga menyinggung masalah revisi anggaran Pilgub. Menurutnya hal tersebut tak bisa dilakukan setelah NPHD ditandatangani. Dirinya berharap DPRD Sulsel tetap melakukan pengawasan penggunaan anggaran. Terkait masalah kantor sekretariat KPU Sulsel yang masih memakai bangunan milik Pemprov Sulsel. Soni mendukung pengalihan status kepemilikan melalui proses hibah.
Sementara itu, Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief memaparkan beberapa tahapan Pilkada yang tengah berjalan. Sejauh ini tak ada kendala berarti yang ditemui, terlebih pihak Pemprov sangat mendukung. “Kita mendapatkan fasilitasi terbaik dari Pemda, termasuk anggaran Pilgub yang sudah cair 100 persen. Sisa masalah perekaman e-KTP yang masih ada 300 ribu belum rampung,”jelasnya.
Soni menegaskan tak ingin jika anggaran Pilgub Sulsel 2018 senilai Rp456 miliar dirasionalisasi oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel.
“Pemangkasan anggaran tidak ada di tengah jalan, jadi aturannya pemangkasan anggaran itu tidak ada dalam nphd baru. Jadi yang ada setelah pilkada dipertanggung jawabkan, sisanya diserahkan kembali ke negara,” ujar Soni.
Menurutnya, pemangkasan anggaran di tengah berlangsungnya tahapan Pilgub, dikhawatirkan akan menganggu proses tahapan. Apabila DPRD Sulsel tetap kukuh melakukan rasionalisasi, Ia khawatir akan menjadi resiko bagi KPU Sulsel selaku penyelenggara.
“Selama tidak urgen saya setuju pemotongan anggaran ditiadakan dan bisa dipertanggung jawabkan setelah pilkada selesai,” katanya.
Dia pun telah menkonsultasikan penundaan pemangkasan anggaran ke DPRD Sulsel. “Saya sudah sampaikan kepada DPRD Sulsel, mereka juga tahu, mengenai hal ini. Tapi DPRD juga betul sebagai fungsi pengawasan memang telah benar menyampaikan itu,” katanya.
“Jadi saya kira terlalu dini kalau kita menyebut kelebihan, sebaiknya tunda dulu sampai pertanggung jawaban resmi seperti itu. Dan kita tahu peran DPRD penting, jadi hati – hati,”tandas Soni.
Seperti diketahui sebelumnya, Banggar DPRD Sulsel akan melakukan pemangkasan anggaran Pilgub Sulsel yang dikelola KPU. Hingga saat ini pihak instpetorat telah mereview anggaran Pilgub sebesar Rp22 miliar. (rhm/rif)
