TAKALAR, BKM — Tiga orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dibekuk beberapa hari lalu oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar, kembali masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah ketiganya kabur melalui ventilasi salah satu sel.
Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah Hatta, saat dikonfirmasi Berita Kota Makassar, membenarkan kaburnya tiga tersangka tersebut dari tahanan Polres. ”Ketiganya kabur dari dalam sel, setelah memotong beberapa besi ventilasi dalam sel. Kejadian ini diketahui setelah penjaga mengkros cek kondisi sel,” kata Kapolres Takalar via ponselnya, Senin (16/4).
Ketiga tersangka yang kini tengah dalam pengejaran pihak Polres Takalar, yakni Sunardi Daeng Tutu, warga Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Supriadi Daeng Naba, warga Kecamatan Pattallassang, Takalar, dan Muhammad Satria, warga Kecamatan Polongbangkeng Selatan.
”Pengejaran langsung dilakukan. Kami meminta ketiga tahanan yang kabur segera menyerahkan diri,” tandas AKBP Gany Alamsyah Hatta. (ira/mir/c)
Tersangka Curanmor Kabur Dari Tahanan Polres Takalar
