Site icon Berita Kota Makassar

Pembobol Rumah Jual Gawai ke Tetangga Lorong

MAKASSAR, BKM — Dua pelaku tindak pidana pencurian terciduk oleh personel Resmob Polda Sulsel. Masing-masing Yoga Valent Gelega (17), warga Jalan Teluk Bayur Lorong 3, dan Abubakar Awal (29), beralamat di Jalan Teluk Bone, Makassar.
Tim yang dipimpin Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara itu mengamankan keduanya di tempat terpisah, Selasa (17/4). Yoga diketahui sebagai eksekutor, sementara Abubakar bertindak selaku penadah.
Penangkapan terhadap keduanya dilakukan polisi berdasarkan laporan yang diterima Tim Resmob Polda Sulsel. Kemudian dilakukan penyelidikan di lapangan. Diperoleh informasi jika Yoga tengah berada di rumahnya Jalan Teluk Bayur Lorong 3.
Petugas pun bergerak ke lokasi tersebut. Yoga tak berkutik melihat pria kekar yang mendatanginya. Selanjutnya digiring ke posko Resmob Polda Sulsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di depan polisi, Yoga mengakui perbuatannya yang pernah melakukan pencurian pada sebuah rumah di Jalan Tanjung Bunga, Maret 2018. Namun ia tak sendirian. Melainkan bersama seorang rekannya bernama Wahid.
Ketika beraksi di rumah korban, pelaku terlebih dahulu memanjat dan mencungkil pintu di rumah berlantai dua tersebut. Dari dalam rumah, keduanya membawa kabur gawai Redmi Note 4, gawai merek merk Samsung, uang senilai Rp 500.000, jam tangan Alexander Cristy serta tiga bungkus rokok.
”HP yang kami ambil saya bawa dan jual ke Abubakar. Dia tetangga lorong saya,” ujar Yoga.
Hari itu juga petugas mengembangkan pengakuan tersebut. Yoga lalu dibawa untuk pengembangan dan diminta menunjukkan rumah penadah barang hasil curiannya.
Setibanya di kediaman Abubakar, polisi berhasil menemukannya. Dia sempat berkali-kali menolak saat hendak digelandang, dengan alasan tidak terlibat. Namun, setelah pintu mobil polisi dibuka dan ada Yoga di dalamnya dengan tangan terborgol, Abubakar tak lagi bisa mengelak. Ia pasrah dibawa ke Mapolsek Mamajang untuk kepentingan penyidikan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, mengaku telah menerima informasi penangkapan seorang maling bersama penadahnya oleh tim resmob.
”Jadi ada dua orang yang diamankan. Satu orang merupakan pembobolan rumah, sementara satunya adalah penadah. Kasusnya masih dalam pengembangan. Satu orang rekan pelaku bernama wahid dalam pengejaran. Keduanya diamankan di Polsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Dicky. (ish/rus)

Exit mobile version