SIDRAP, BKM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidrap turun melakukan penertiban bahan sosialisasi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, Selasa, (17/4).
Bahan sosialisasi paslon yang ditertibkan dan diturunkan itu yang bukan merupakan Alat Peraga Kampanye (APK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pembersihan bahan sosialisasi seperti baliho, spanduk dan poster-poster yang terpasang baik di pepohonan maupun tiang besi listrik dilepas.
Dalam penertiban itu didampingi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan staf komisioner Panwaslu Sidrap.
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Sidrap, Zainal mengatakan, pembersihan itu dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan para pihak baik dari KPU, Panwaslu hingga Tim LO masing-masing paslon DoaMu dan FatMa.
“Pembersihan dilakukan secara bertahap dan dibagi dua tim. Setiap tim mengambil beberapa kecamatan, desa dan kelurahan. Mungkin butuh waktu beberapa hari kedepan untuk bisa selesai pembersihannya,” kata Zainal.
Ketua Panwaslu Sidrap, Muhardi melalui Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Panwaslu Sidrap, Hasmawati Salam mengatakan, sebelumnya semua tim LO masing-masing paslon akan menurunkan sendiri bahan sosialisasinya itu.
Namun hingga batas yang telah ditentukan, maka Satpol PP sendiri yang ambil ali dengan berkoordinasi langaung dengan Panwaslu dan KPU Sidrap.
Sekretaris KPU Sidrap, Bohari mengatakan, bahan kampanye sudah diserahkan ke tim LO masing-masing yaitu berupa poster sebanyak 90.723 lembar, selebaran (Flyer) 90.723 lembar, Brosur (Leaflet) 90.723 lembar, Pamflet 90.723 lembar untuk digunakan saat berkampanye.
(ady/C)
Satpol PP Bersihkan Baliho Sosialisasi
