MAKASSSAR, BKM — Sejauh ini, peninggalan sejarah dan budaya masih kurang mendapat perhatian. Salah satunya seperti kawasan Benteng Somba Opu yang terletak di Kabupaten Gowa.
Di benteng peninggalkan bersejarah tersebut selama ini dijadikan sebagai kawasan yang memperkenalkan berbagai rumah ada kabupaten/kota yang ada di Sulsel.
Namun sayang, kawasan tersebut kurang mendapat perhatian instansi terkait dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel.
Jika kita memasuk area Benteng Somba Opu, terlihat beragam rumah adat setiap daerah yang terkesan kumuh dan tidak terawat.
Menanggapi itu, Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono mengatakan, seharusnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata selalu stakeholder terkait memberi perhatian terhadap persoalan tersebut.
Menurutnya, arah dan kebijakan ke depan adalah membangun dengan tetap melestarikan dan menghargai semua peninggalan sejarah.
“Itu penting. Karena itu, penataannya berada di bawah tanggung jawab Disbudpar. Sebenarnya tugasnya menjawab pertanyaan tadi,” ujar Soni, Selasa (17/4).
Dia melanjutkan, Disbudpar seharusnya proaktif dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Untuk penguatan terhadap pelestarian sejarah dan budaya daerah, Soni mengusulkan dibuat Perda Pelestarian Budaya.
“Saya kira jika ada perda itu, menjadi titik kita berangkat untuk melakukan pelestarian dan pengelolaan budaya serta sejarah,” ungkapnya.
Dia mengaku, soal perda tersebut, sudah disampaikan secara informal. Selanjutnya bisa diinisiasi baik oleh eksekutif maupun legislatif.
“Tapi lepas dari usulan Perda tersebut, minimal harus bergerak dulu melakukan penataan. Semua obyek budaya harus dikembangkan. Khususnya oleh instansi terkait, ” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, Andi Musaffar yang dihubungi untuk dikonfirmasi seputar persoalan itu tidak mengangkat telepon. Malah ketika dihubungi untuk terakhir kalinya, ponsel mantan Kepala Biro Mental dan Spiritual (Mensprit) itu sudah tidak aktif. (rhm)