GOWA, BKM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa telah melakukan pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) usai melakukan uji publik daftar pemilih sementara (DPS) yang berlangsung pagi, Rabu (18/4/2018).
Pleno penetapan DPT untuk Pilgub dan wagub Sulsel 2018 ini dilakukan KPU Gowa pada Rabu malam tadi ditandai penandatangan berita acara oleh lima komisioner masing-masing Zaenal Ruma selaku Ketua KPU bersama empat anggota komisioner lainnya yakni, Arif Budiman, Muhtar Muis, Sukman dan Nuzul.
Penetapan DPT yang dilakukan di Media Centre KPU Gowa tersebut dihadiri pula para PPK dari 18 kecamatan, pihak Pemkab Gowa diwakili Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gowa, Kejaksaan Negeri Gowa serta jajaran Panwaslu Gowa.
Dari pleno tersebut ditetapkan jumlah DPT untuk Pilgub wagub Sulsel di Kabupaten Gowa sebanyak 508.746 jiwa dari jumlah penduduk Gowa sebesar 753.935 jiwa.
Jumlah ini menurut Muhtar Muis selaku Divisi Program dan Data KPU Gowa tidak berkurang dari DPS yang ditetapkan sebanyak 510.876 jiwa hasil uji publik yang digelar Rabu (18/4/2018) siang dari semula tertera 508.817 jiwa hasil DPSHP. ” Dan DPT yang ditetapkan semalam sebanyak 508.746 jiwa. Ini kita sudah plenokan,” kata Muhtar Muis.
Jika melihat dari jumlah wajib KTP di Gowa sebanyak 540.325 jiwa maka jika disandingkan dengan DPT 508.746 jiwa maka sebanyak 31.579 jiwa wajib pilih tidak akan menggunakan hak pilihnya. Ke 31.579 jiwa inilah yang masih belum merekam KTP elektronik.
Sementara berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gowa seperti dikatakan Sekdis Dukcapil Gowa, Edy Sucipto di sela uji publik kemarin dari jumlah penduduk Gowa wajib KTP elektronik yang sudah perekaman sebanyak 485.339 jiwa dan yang belum perekaman 54.986 jiwa. (saribulan)
