MAROS, BKM — Rapat paripurna istimewa digelar DPRD Maros dengan agenda pembacaan dan penyerahan rekomendasi dewan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Maros tahun 2017. Dalam paripurna ini, DPRD Maros merekomendasikan 11 hal yang harus ditinjau ulang bupati Maros.
Sebelas rekomendasi atas LKPJ Bupati Maros tersebut diantaranya meliputi perbaikan LKPJ Bupati yang harusnya menyampaikan hasil rekomendasi DPRD, penyusunan APBD yang sering mengalami perubahan.
”DPRD meminta agar dilibatkan saat dilakukan perubahan. Kami meminta agar dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2018 disampaikan ke semua anggota dewan Maros,” ujar Akbar Endra selaku ketua Pansus LKPJ Bupati.
Selain itu, disektor pendidikan, DPRD Maros meminta agar bupati Maros memerhatikan guru honorer yang jumlahnya mencapai 50 persen dari jumlah guru keseluruhan yang ada di Maros.
”Untuk rekomendasi kinerja pegawai yang mengalami kemunduran, kami meminta agar bupati segera menerapkan kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan, 11 rekomendasi tersebut merupakan jawaban atas LKPJ Bupati Maros tahun 2017 dengan beberapa lintas sektor masih harus ditinjau ulang khususnya menyangkut kebijakan bidang pertanian yang belum berjalan baik.
”Kita juga merekomendasikan dibidang pelayanan kesehatan agar sarana dan prasarana dilengkapi khususnya tenaga medis ditingkatkan. Selain itu ada beberapa bidang lain seperti pemberdayaan masyarakat desa yang belum optimal, masalah dinas perhubungan yang amburadul, pendataan statistik rakyat sejahtera juga belum maksimal,” beber Chaidir. (ari/mir/c)