TAKALAR, BKM–Perusahaan Daerah (Perusda) Panrannuangku Pemkab Takalar selama kurang lebih 4 bulan terakhir dianggap tidak memiliki planning yang jelas dalam mengembangkan Perusda secara berkesinambungan.
Mencermati kinerja perusahaan plat merah milik Pemkab Takalar tersebut, DPRD Takalar memiliki rencana untuk segera meminta pembekuan sementara terhadap Perusda Panrannuangku.
” Berdasarkan kajian kawan-kawan di sejumlah fraksi, kita sedang mempertimbangkan adanya pembekuan sementara terhadap Perusda,” kata legislator Makmur Mustakim, Kamis (19/4/).
Makmur mengatakan, langkah tersebut bakal ditempuh setelah DPRD Takalar intens menerima keluhan dalam bentuk aspirasi dari masyarakat selama Perusda Panrannuangku mengelola kegiatan perparkiran dan melakukan pungutan di sejumlah tempat strategis.
“Kami meminta Pemkab Takalar segera membekukan Perusda Panrannuangku karena ada beberapa masalah. Pertama, soal parkir yang dinilai membabi buta. Area publik seperti alun-alun juga dikenakan tarif parkir. Pengelolaan dana hasil parkir juga tidak jelas. Termasuk keluhan para pedagang pasar yang dikenakan retribusi, namun pemasukan dari daya beli masyarakat sangat rendah,” utai Makmur Mustakim.
Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi Demokrat, Hasbullah Rahman. Dia menilai langkah pembekuan ini diambil karena DPRD menilai Perusda belum memiliki rencana bisnis yang matang.
“Kajian Fraksi Demokrat, manajemen bisnis perusda sangat serampangan. Kita ambil contoh, soal Big Grosir. Kemana sekarang?. Kan mati suri, karena tidak melalui rencana bisnis yang matang,” kata Hasbullah.
Hasbullah Bali yang berasal dari Dapil II mengungkapkan pula bahwa beberapa fraksi yang ada diDPRD Takalar juga sudah sepaham dengan permintaan pembekuan tersebut.
“Fraksi Demokrat, Golkar dan Gerindra sudah bulat. Fraksi gabungan juga sedang mengarah kesana,” Pungkas Hasbullah Bali. (ira)
