SINJAI, BKM — Kejari Sinjai bersama Bagian Hukum dan HAM Pemkab Sinjai menggelar penyuluhan hukum dengan tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui pendampingan TP4D dan pendamping Hukum Pemkab di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (18/4).
Penyuluhan Hukum dibuka Plt Bupati Sinjai Fajar Yanwar. Fajar berharap penyuluhan hukum sangat relevan dengan pendampingan kepada para OPD dalam melaksanakan kegiatan.
“TP4D dapat memberikan bantuan dan pendampingan kepada para kepala OPD dalam melaksanakan kegiatan dan pengampingan hukum,”jelasnya.
Kejari Sinjai Nur Adi, SH,MH, menyampaikan strategi penegakan hukum melalui implementasi peran dan tupoksi TP4D dan penegakan hukum bukanlah sebuah industri.
”TP4D dibentuk untuk menghilangkan keraguan ASN dalam mengambil keputusan pelaksanaan program,”ujarnya. (din/.)
Kejari-Pemkab Gelar Penyuluhan Hukum
