Site icon Berita Kota Makassar

Operasi Miras Jaring 11 Orang

MAKASSAR, BKM — Jajaran Polrestabes Makassar menggencarkan operasi minuman keras di wilayah hukumnya. Selasa malam (17/4) pukul 20.00 Wita, jajaran kepolisian di kota ini menggelar razia miras secara terpisah.
Dari hasil operasi, sedikitnya 11 orang terjaring. Disita pula miras berbagai merek, serta tuak alias ballo.
Oleh petugas Polsek Makassar, empat orang diamankan ketika tengah berpesta ballo di Jalan Veteran Selatan. Masing-masing Subuh (65), Mukhtar (58), Ampi (46) dan Rahmat (46).
Sementara di Jalan Abubakar Lambogo, tiga orang diamankan saat mengonsumsi ballo lima liter. Mereka adalah Ali (57), Andri (41) dan Subur (52).
Sedangkan di Polsek Tamalanrea, disita 50 liter ballo milik Basri alias Baccing (35). Miras tersebut diamankan dari rumahnya di Tamalanrea Indah.
Di tempat terpisah, personel Polsek Panakkukang mengamankan empat orang. Dua diantaranya ibu rumah tangga, yakni Friskila (23) dan Hawania (43). Dua lainnya adalah pria, masing-masing Arifin (38) dan Ali Imran (42). Barang bukti yang disita adalah ballo ratusan liter.
Aparat Polsek Bontoala merazia minuman keras di sebuah toko penjualan miras di Jalan Urip Sumoharjo. Ditemukan tujuh dos bir putih Bintang Botol, sembilan dos bir putih Anker Botol, dua dos bir putih Prost+, serta empat dos bir hitam Guinnescini.
Kasubag Humas Polestabes Makassar Kompol Laode Idris, mengatakan dalam razia yang dilakukan, petugas memeriksa surat izin penjualan miras. Juga mengidentifikasi miras yang telah kedaluarsa.
”Mereka yang menjual miras tanpa izin telah diamankan bersama barang buktinya. Begitu juga yang kedapatan berpesta miras jenis ballo, dibawa ke kantor polisi untuk diproses,” jelas Kompol Laode, kemarin. (jul/rus)

Exit mobile version