SINJAI, BKM — Kemelut di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sinjai akhirnya menemui titik terang. Kepala Disdukcapil Sinjai
menegaskan segera membayarkan gaji para honorer yang mandek sejak Januari-April 2018.
Setelah mogok sehari, Selasa (17/4), Rabu(18/4) seluruh honorer kembali masuk kantor setelah ada jaminan dari Kadis untuk segera membayarkan honor mereka. Pada Rabu pagi pelayanan administrasi kependudukan kembali berjalan normal.
Kepala Disdukcapil Sinjai, Akmal, mengaku sudah berbicara dengan semua tenaga honorernya. Ia menjanjikan akan membayar gaji honorernya meski dengan risiko harus meminjam uang.
“Kejadian ini murni tanggung jawab saya sebagai pimpinan. Saya janjikan ke mereka untuk segera dibayarkan meski saya harus pinjam uang. Jika dana pinjaman cukup, gaji mereka akan dibayar 4 bulan sekaligus,” janji Akmal.
Akmal menguraikan bahwa pos gaji mestinya di Dana Alokasi Umum (DAU) dan tidak ingin menyalahkan siapa-siapa terkait persoalan mogok kerja yang dilakukan tenaga honorernya.
”Saya hanya tidak habis pikir kenapa anggaran untuk gaji honorernya berada pada pos Dana Alokasi Khusus atau DAK. Mestinya di DAU,”ujarnya.
“Mestinya gaji tenaga honorer ini berada pada pos Dana Alokasi Umum atau DAU, karena tahun lalu juga di DAU. Makanya kami tidak bisa cairkan karena sudah pasti melanggar aturan,” terangnya. (din/C)
