TAKALAR, BKM–Ditjen Badan Administrasi Kewilayahan Departemen Dalam Negeri, selama 17-20 Apri 2018 berada di Sulawesi Selatan untuk melakukan survei penegasan batas antar Kabupaten kota se Sulawesi Selatan sebagai dasar penerbitan permendagri tentang batas wilayah.
Kabupaten Takalar adalah salah satu yang menjadi target penegasan batas antar kabupaten yang berbatasan dengan Takalar. “Yah.. Selama dua hari Pemerintah Kabupaten Takalar mendampingi tim survei Ditjen BAK Kemendagri menelusuri pilar-pilar batas dengan Makassar, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Jeneponto. Alhamdulillah Kabupaten Takalar bisa merampungkan titik batasnya hari ini 19/4/2018 dengan survei akhir pada batas di titik Pabu 68-70 di lokasi Kelurahan Bulukunyi Takalar-Desa Barana, Jeneponto, dan Asrama 726 Kelurahan Rajaya berbatasan Jeneponto,” , ungkap Ardiyanto Radjab, SE,,MM Kasubag Pemerintahan Umum Bagian Pemerintahan Setda Takalar
Tim survei Ditjen Kemendagri, Andryani menyampaikan, apresiasinya kepada Pemkab Takalar khususnya Bagian Pemerintahan Setda Takalar atas kesiapannya baik aspek data dalam bentuk peta dan pilar batas yang membuat tim survei tidak kerepotan dalam melakukan penegasan wilayah.
”Kami yakin Permendagri segmen Takalar-Makassar, Takalar-Gowa, Takalar-Jeneponto adalah segemen paling siap dan tidak masalah karena pemerintah Takalar sangat siap dari segala aspek, sisa menugu hasil permendagrinya keluar,” tandas Andriyani. (**)
