Site icon Berita Kota Makassar

Ibu dan Anak Kuasai Ribuan Butir Tramadol

MAKASSAR, BKM — Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Hasnah (59) dan anaknya Akbar (22), Rabu sore (18/4) dibekuk anggota Satuan Narkoba Pokrestabes Makassar di rumahnya Jalan Nuri. Saat polisi menggerebek dan menggeledah isi rumah, ditemukan ribuan butir obat tramadol kapsul di dalam tas plastik hitam.
Obat-obatan daftar G itu sudah dikemas serta dimasukan ke dalam plastik bening dan siap edar. Petugas kemudian mengamankan Hasnah dari dalam rumah. Sementara anaknya Akbar berusaha melarikan diri lewat jendela bagian samping. Selanjutnya ia ke belakang dan membuang sebagian bungkus obat tramadol kapsul di atas atap rumah.
Namun upaya Akbar gagal. Sebab polisi sudah mengepungnya. Ia pun terciduk ketika berada di belakang rumah. Selanjutnya digiring ke Satres Narkoba Polrestabes Makassar bersama ribuan obat terlarang yang dikuasainya.
Wakasat Resnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Aisyah Saleh mengemukakan, keduanya dibekuk setelah pihaknya menerima informasi telepon dari masyarakat. Disebutkan bahwa pada sebuah rumah di Jalan Nuri menjadi tempat menyimpan ribuan butir obat daftar G.
”Informasi itu kemudian ditindaklanjuti. Anggota melakukan pengecekan kepada warga sekitar. Selanjutnya masuk ke dalam rumah dan dilakukan penggeledahan. Di situ ada ibu bersama anaknya, serta ribuan obat daftar G. Ibunya langsung diamankan. Sementara anaknya mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap,” jelas Kompol Aisyah, kemarin. (jul/rus)

Exit mobile version