Site icon Berita Kota Makassar

Tok… DPT Luwu 248.113 Wajib Pilih

LUWU, BKM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Sulsel dan Pilbup Luwu mencapai 248.113 wajib pilih. Penetapan DPT dilakukan melalui rapat pleno di Media Centre KPU, Rabu (18/4).

Rapat pleno dihadiri Ketua KPU Luwu Abd Thayyib, Sekretaris KPU Luwu, Andi Darmawangsa, Anggota KPU Luwu Zulkifli, Suhaeb, Adly Aqsha, Ketua Panwaslu Luwu, Sam Abdi, Anggota Panwaslu Luwu, Kaharuddin, LO/Tim Paslon Pilgub dan Pilbup danPPK se Kabupaten Luwu.
Komisioner KPU Luwu Zulkifli, mengatakan sebelum dilaksanakan penetapan DPT dilakukan perbaikan data pemilih dilanjutkan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Salinan daftar nama segera dicetak dan diumumkan di tempat-tempat strategis untuk diketahui,”ujar, Zulkifli.
DPS di Luwu sendiri sebanyak 250.138 orang, sementara DPT 248.113 orang terdiri dari laki-laki 123.082 dan perempuan 125.031, dengan Rinciannya dari 22 kecamatan di Kabupaten Luwu.
(wan/C)

Exit mobile version