MAKASSAR, BKM — Dua orang pengguna narkotika jenis sabu terciduk aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan. Ahmad Nur alias Nur (22), warga Jalan Tinumbu dan Nurhas Wahyudi (20) berdomisili di Jalan Yos Sudarso diamankan, Kamis malam (19/4) sekitar pukul 23.00 Wita.
Saat polisi datang, keduanya tengah berpesta sabu di ruang tamu rumah Ahmad Nur. Penggerebekan dipimpin Kanit Idik I Satres Narkoba Polres Pelabuhan Ipda Asnawi, setelah menerima informasi dari masyarakat.
Ketika dilakukan penggeledahan dalam rumah, ditemukan satu paket sabu, satu bong atau alat isap lengkap dengan pireks, serta dua buah korek api.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Ilham Fitriadi menuturkan, kedua tersangka sudah lama menjadi target polisi. Namun baru kali ini berhasil membekuknya dengan barang bukti di tangannya.
”Awalnya ada informasi yang masuk, bahwa terjadi penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah Jalan Tinumbu, Kelurahan Tabaringan. Anggota segera ke rumah yang disebutkan ditempati Ahmad Nur. Ketika dilakukan pengecekan dan penggeledahan di dalam rumah, didapati kedua tersangka yang sementara berpesta sabu di ruang tamu. Keduanya lalu diamankan bersama sejumlah barang bukti. Kasusnya sementara dalam pengembangan,” ujar AKP Ilham, kemarin. (jul/rus)
Dua Orang Terciduk Pesta Sabu di Ruang Tamu
