MAKASSAR, BKM — Dua remaja terciduk tim Patroli Motor (Patmor) Polrestabes Makassar. AW dan AP diamankan saat mengendarai sepeda motor dan melintas di Jalan Sungai Saddang pada Kamis malam (19/4) pukul 21.00 Wita.
Keduanya tak mengenakan helem. Petugas kemudian memeriksa kelengkapan kendaraannya. Gelagatnya pun berubah. Bahkan diantara mereka tampak ada nada terbata.
Tim patmor pun menaruh curiga terhadap keduanya, hingga akhirnya digeledah. Hasilnya, ditemukan obat-obatan daftar G. Dari tangan keduanya petugas kepolisian mengamankan sembilan paket obat Tramadol dan THD, dengan jumlah keseluruhan 218 butir.
Selain itu, ada pula 24 paket Tramadol dan PCC, dengan jumlah 1.038 butir yang disembunyikan di bagasi motor Yamaha Mio J warna putih DD 4606 UM yang dikendarai keduanya. Sehingga jumlah total barang bukti yang disita sebanyak 1.256 butir.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris, membenarkan tertangkapnya dua orang remaja yang menguasai pil PCC siap edar
“Keduanya dalam penanganan Satresnarkoba Polrestabes Makassar. Mereka diamankan oleh tim patmor yang melakukan hunting di seputar Jalan Sungai Saddang.Keduanya dihentikan karena tak memakai helem. Karena gelagatnya mencurigakan, keduanya kemudian digeledah. Ditemukan ribuan butir obat terlarang yang disembunyikan di pakaian serta motornya,” terang Laode,Jumat (20/4).
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui asal muasal obat terlarang tersebut. (ish/rus)
Dua Remaja Tertangkap Kuasai Ribuan Pil Terlarang
