MAMUJU, BKM — Pelayanan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Wisata Gentungan, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, kemarin, mengalami hambatan. Menyusul diputusnya aliran listrik di kantor tersebut.
Pemutusan ini dikarenakan institusi yang bernaung di bawah Dinas Pariwisata Provinsi Sulbar ini menunggak pembayaran rekening listriknya. UPTD ini juga mengelola tempat wisata permandian.
Pihak PT PLN (Persero) Cabang Mamuju terpaksa melakukan pemutusan jaringan listrik yang masuk ke UPTD Gentungan dikarenakan pihak UPTD tidak mampu membayar tunggakan listriknya.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulbar, Drs Yakub F Solon, kepada BKM di ruang kerjanya, Jumat kemarin (20/4), mengatakan, terjadinya pemutusan jaringan listrik ke UPTD Gentungan dikarenakan adanya tunggakan pemakaian listrik yang tidak terbayar.
”Anggaran ke RKA menuju ke DPA itu ada. Hanya tim TPAD belum menandatanganinya. Sehingga proses untuk pencairan anggaran yang masuk dalam nomenklatur pada UPTD Gentungan tidak terproses untuk pencairannya. Sehingga anggaran untuk biaya operasional termasuk biaya pembayaran listriknya tidak bisa terproses pencairannya,” jelasnya. (ala/mir/c)
Listrik UPTD Wisata Gentungan Diputus
