MAKASSAR, BKM– Baru sehari di kritik soal lambatnya kinerja dan penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, kini dewan mendapatkan kritikan dan sorotan terkait ramai-ramai melakukan plesiran di Jakarta pada 18 April lalu, yang mengakibatkan kantor sepi tak berpenghuni.
Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel, Musaddaq, mengatakan, plesiran yang dikemas dalam bentuk bimbingan teknis atau konsultasi tidak perlu lagi dilakukan oleh 50 legislator Makassar, sebab Kota Makassar saat ini sudah modern.
“Itulah yang saya katakan dari kemarin-kemarin, mereka memprotes besar-besaran soal tunjangan yang dipotong, begitupun saat plesiran mereka kompak. Inilah bentuk kekompakan mereka tapi tidak ditunjukkan saat memperjuangkan hak rakyatnya,” kata Musaddaq yang dihubungi di Makassar, Jumat (20/4).
Dengan alasan tersebut, dia menilai, dewan seharusnya fokus menyelesaikan tiga tugas pokoknya yakni bajeting, legislasi dan pengawasan. Dia melihat agenda plesiran yang dilaksanakan selama ini hanya salah satu cara untuk mengakali APBD setiap tahun.
“Kami katakan demikian karena tidak ada hasil dari kunjungan itu, laporannya juga kepada publik tidak ada. Jadi dia sengaja mendesain program untuk kepentingannya, bukan rakyat,” ujarnya.
Musaddaq menambahkan, seharusnya dewan mendesain rencana kerja yang lebih efektif dan efisien dalam mendorong tata kerja yang lebih baik, termasuk desain renja studi banding, semuanya harus terukur dan bisa dipertanggung jawabkan jangan seenaknya menggunakan APBD.
Lanjut Musaddaq, masalah plesiran ini bukan hanya kali pertama mendapat sorotan tajam, setiap tahuntidak ada koreksi dari dewan untuk menjadikan pertimbangan dalam melakukan plesiran. Bahkan untuk di 2018 ini agenda plesiran sudah lima kali dan meghabiskan Rp2,8 miliar.
Olehnya itu, Musaddaq mendorong penegak hukum kejaksaan dan kepolisian agar menjadikan itu salah satu entry point dalam menelusuri potensi kerugian negara atau tindakan korupsi dalam kegiatan perjalan dewan.
“Ada banyak modus yang bisa dikembangkan misalnya biaya tiket, akomodasi, transportasi atau jangan-jangan kita mensinyalir ada bisnis travel yang dimainkan dalam mencairkan surat perintah perjalan dinas (SPPD),” paparnya.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir, mengatakan, kunjungan ini bagian dari peningkatan kapasitas dewan dalam mendorong pembangunan yang mengalami trend positif. Apalagi menurut dia, setiap legislator telah diwajibkan melaksanakan bimbingan.
“Kami bimtek atau konsultasi itu diatur semua, kami berangkat tidak seenaknya, dan ini kami pertanggungjawabkan,” ucapnya. (ita)
Plesiran Dewan Kembali Dikritik
