Site icon Berita Kota Makassar

Terbelit Dugaan Ijazah Palsu, Oknum Legislator Takalar Dibui

TAKALAR, BKM-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berinisial AM digiring petugas Kejaksaan ke Lapas Klas II B Takalar usai menjalani pemeriksaan dihadapan tim penyidik tindak pidana umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar.

“Penahanan dilakukan kepada tersangka atas kasus dugaan penggunaan ijazah palsu,”‘Kata Kepala Seksi Pidana Umum, Devid Syahputra, Sabtu (21/4)

Devid, menambahkan, penahanan dilakukan setelah Polres Takalar melimpahkan berkas dan tersangka AM ke Kejaksaan. AM terancam hukuman lima tahun penjara atas tuduhan melakukan pelanggaran Pasal 69 Ayat 1 dan Ayat 2 tentang undang undang sistem pendidikan nasional (sisdiknas). (ari Irawan)

Exit mobile version