Site icon Berita Kota Makassar

Tim Sumanga’NA Laporkan Akun Shinta

BANTAENG, BKM — Tim paslon Bupati- Wabup Bantaeng Hj Andi Sugiarti Mangun Karim-Andi Mappatoba (Sumanga’Na) melaporkan admin grup di medsos ke polisi. Pasalnya, salah satu akun atas nama Shinta Putri R, diduga menebar ujaran kebencian yang mengarah kepada pribadi Cabup.
Paslon Sumanga’NA diserang secara pribadi. Hal ini membuat kemarahan tim dan melaporkan kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, Kamis (19/4) sore.
Dipimpin Lawyer, Muh Fajri Karel melaporkan secara resmi, Nasrun Jamal selaku admin grup publik “menuju pilkada Bantaeng 2018 siapa pasca Nurdin Abdullah?”
Fajri menilai, postingan tersebut sudah sangat kelewat batas karena menyerang kehormatan keluarga besar paslon. Selaku manusia Bugis Makassar, postingan itu dianggap sebagai penodaan siri’ (kehormatan).
Selain meminta polisi untuk menyelesaikan secara hukum, Fajri juga mendesak Panwas agar menerbitkan rekomendasi penutupan grup pulik tersebut. (wam/C)

Exit mobile version