Site icon Berita Kota Makassar

Tunggakan Capai Rp1 M, PDAM Gowa Cabut 100 Meteran Air

 

GOWA, BKM — Sebanyak 100 meteran air pelanggan sambungan rumah akhirnya dicabut paksa pihak PDAM Tirta Jeneberang Gowa.

Dicabutnya meteran air pelanggan ini sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukan sebagai pelanggan. Sejak kurun Desember 2018, tercatat kurang lebih Rp 1 miliar yang disimpan pelanggan sebagai tunggakan.

Karenanya mulai Sabtu (21/4/2018) kemarin, PDAM Tirta Jeneberang melakukan sanksi pencabutan meteran air sambungan rumah.

Terkait pencabutan itu, Direktur Utama PDAM Tirta Jeneberang, Hasanuddin Kamal yang dikonfirmasi, Sabtu.(22/4/2018) membenarkan jika pihaknya melakukan penertiban tersebut.

“Iya, kurang lebih 100 pelanggan PDAM Gowa dicabut meterannya. Meteran-meteran ini dicabut paksa karena pelanggan penggunanya menunggak sejak akhir 2017 lalu,” kata Hasanuddin.

Didampingi Humas Nurdiansyah, disebutkan jika tunggakan itu mencapai Rp 1 miliar yang terakumulasi dari 100 warga pelanggan.

“Untuk sementara meteran air mereka kita cabut dulu. Jika para pelanggan penunggak itu mau dialiri lagi maka mereka terpaksa memasang baru dan membayar tunggakan sebelumnya,” jelas Nurdiansyah. (saribulan)

Exit mobile version