Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Desak Kejaksaan Usut Aktor Fasum Fasos

MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Kejaksaan Negeri Makassar untuk bisa memproses aktor penyerobot fasilitas umum dan fasilitas sosial (Fasum-Fasos) diusut tuntas.
Apalagi, jelas anggota DPRD Makassar, Hamzah Hamid, aktor dibalik penyerobotan sejumlah fasum fasos milik pemerintah Kota Makassar masih ada yang berkeliaran di dalam kota. Mereka jelas Hamzah, sama saja merampok ruang publik yang hakikinya diperuntuhkan untuk masyarakat secara umum, bukan dinikmati oleh segelintir orang untuk meraup untung.
“Apapun itu, jika soal mengembalikan fasum fasos kami mendukung penuh Kejari Makassar agar kasus ini diusut tuntas dan menjerat aktor dan dalang dari perampasan ruang publik,” ungkapnya saat ditemui di Makassar, Sabtu (21/4).
Lanjut Ketua DPD PAN Kota Makassar ini mengatakan, keberadaan fasum fasos menjadi salah satu pendukung terciptanya ruang kota yang nyaman dan sehat untuk warga. Salah satunya ia menyebutkan dari data yang berhasil dihimpun oleh Pansus Pencaharian Fasum Fasos, aset Kota Makassar dalam bentuk fasum/fasos sangat besar jumlahnya, tetapi banyak yang beralihfungsi sejak tahun 2010, meskipun sebelum tahun 2010 ada bebarapa lahan fasos juga banyak dialihfungsikan.
Pada pemerintahan Ramdhan Pomanto dan Syamsul Rizal tepatnya awal tahun 2014, pengejaran fasum-fasos sudah dilakukan. Salah satu tujuannya adalah RTH termasuk sarana bagi warga yang ada di sekitarnya, bahkan sebelumnya pada tahap awal pengejaran fasum-fasos, Pemkot Makassar terlebih dahulu melakukan inventarisasi aset yang diketuai oleh Wakil Wali Kota Makassar, Syamsul Rizal.
“Kalau mau buat RTH lahannya dulu, makanya sejak awal langkah pemerintah memang sudah tepat selamatkan fasum-fasos. Jadi penyelamatan lahannya dulu sekaligus usut tuntas, siapa pelaku di balik semua alihfungsi fasum-fasos,” jelasnya.
Sekertaris Pansus Pencarian Fasum Fasos Kota Makassar, Muhammad Yunus, mengatakan, sejumlah titik yang ditenggarai merupakan aset pemkot telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Makassar.
“Kita kan sudah menyerahkan ke kejaksaan dan kemudian ada juga tim yang dibentuk untuk mengawal kasus itu. Yang jelas kami sudah serahkan ke kejaksaan, sisa sekarang penanganannya di kejaksaan,” ujarnya.
Kendati begitu ia mengaku, sejumlah fasum ini terkait beberapa pengembang besar yang memanfaatkan fasum dan fasos untuk bisnis perumahannya. Sebab pengembanglah yang paling banyak memanfaatkan fasum dan fasos. Selain itu, saat ini data sejumlah titik fasum telah diserahkan ke Kejari Makasaar untuk diproses hukum dalam rangka penyelematan fasum fasos tersebut.
“Sudah pasti itu, soal fasum fasos pasti arahnya ke pengembang. Karena memang ituji yang memanfaatkan fasum fasos,” ucapnya.
Hal ini juga dibeberkan Kepala seksi Intelejen Kejari Makassar, Andi Alham. Menurutnya, kasus fasum fasos telah ditangani penyidik, dan penyidik telah mengumpulkan data dan bahan keterangan. Pihaknya akan menggelar ekspose gelar perkara kasus.
“Kita sudah rampungkan bahan keterangan dan pengumpulan data, Kita belum bisa membeberkan lebih jauh soal pengembangnya, begitu satu selesai, pasti yang lainnya juga mengikut,” katanya. (ita)

Exit mobile version