JENEPONTO, BKM–Kantor Pelayanan Pajak, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) , Kabupaten Bantaeng menggelar sosialisasi perpajakan Tata cara Pelaporan SPT Tahunan PPH Badan 2017 secara online melalui e – feling.
Sosialisasi dihadiri Ketua Asosiasi Kontrakror seperti Ketua Kadin Muchdar MT Ketua Gapeksindo, Asni, Ketua Aspekindo, Masbahuddin, Ketua Ardin, Awaluddin Sewang, Ketua Aspanji, Syamsul Bachri serta puluhan Kontraktor. Sosialisasi dibuka Kepala Seksi P2KP Bantaeng, Hendra dii Cafe 88, Senin (23/4).
Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi (Waskon) P2KP Bantaeng Hendra mengatakan, pihaknya sengaja melaksanakan sosialisasi agar nantinya para peserta tidak lagi mengulangi kesalahan-kesalahan atau temuan-temuan perpajakan. Pasalnya, pemungutan dan pelaporan pajak ini dikaitkan dengan obyek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI, dimana hasil pemeriksaan BPK RI akan sangat mempengaruhi opini yang diberikan.kepada Daerah ini jelas Hendra
Menurut Hendra, diharapkan dengan sosialisasi ini akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Jeneponto terutama yang masih belum tertib dapat memahami terkait pelaporan secara online yang mana masih awam bagi sebagian wajib pajak. ”Semoga tahun 2018 penerimaan sektor pajak lebih meningkat dari tahun lalu kerena sudah berbasis online,” kata Hendra.
Ketua Kadin Jeneponto H Muchdar Muluk Tawang mengatakan, terima kasih kepada KP2KP atas sosialisasi pajak online karena memangkas birokrasi yang berbelit belit, juga mempermudah bila ada penyetoran pajak ganda atau kelebihan setoran pajak begitu pun sebaliknya bila kurang penyetoran pajak maka dengan cepat ketahuan karena berbasis online jelas Muchdar MT. (krk)
