Site icon Berita Kota Makassar

Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Kuasa Hukum Obe Hasrianto Melapor ke Polisi

 

LUWU,BKM-Merasa nama baiknya dicemarkan ,Obe Hasrianto yang juga mantan anggota DPRD Luwu dari Partai Hanura melaporkan salah satu warganet ke SPKT Polres Luwu, Senin 23 April 2018. Laporan Polisi Obe Hasrianto bernomor LPB/550/IV/ 2018 tertanggal 23 April 2018 perihal pencemaran nama baik di media sosial.

Kepada BKM, Hasrianto mengaku pihaknya diwakili tim kuasa hukumnya melaporkan salah satu pemilik akun FB atas dugaan pencemaran nama baik. “Sudah dilaporkan oleh kuasa hukum saya ke Polres Luwu. Pemilik akunya sedang dalam penyelidikan aparat hukum ,ini pembelajaran bagi siapa pun bahwa menggunakan medsos harus bijak,” kata Obe, Selasa (24/4/).

Dia menambahkan proses hukum soal laporannya diserahkan penuh penanganannya kepada aparat Kepolisian.

Laporan Obe Hasrianto berawal dari postingan salah satu warganet di Facebook. Akun SS di grup Pilakada Luwu mencari Pemimpin mendapat tanggapan dari netizen. Postingan itu bersifat menyeran dan Obe merasa nama baiknya dicemarkan. (irwan musa)

Exit mobile version