PASANGAN dibawah umur, Syamsuddin-Fitrah Ayu binti Muh Idrus Saleh (14) akhirnya resmi menikah, Senin (23/4) siang, di kediaman Fitrah di Kecamatan Bantaeng.
Sebelumnya, pasangan ini hanya menikah dibawah tangan dan telah melaksanakan pesta pada 1 Maret lalu. Pasalnya, KUA setempat menolak mencatat dan menikahkan karena terbentur UU.
Keluarga kedua belah mengurus dispensasi di PA Bantaeng dan dikabulkan. Tapi pernikahan tetap saja gagal karena tidak mendapat izin dari Camat Bantaeng.
Karena belum menikah secara resmi, Syamsuddin dan Fitrah tak diizinkan tinggal serumah. Kini keduanya sudah resmi tercatat sebagai pasangan suami isteri oleh penghulu Syarif Hidayat. (wam/C)
Hanya Nikah Dibawah Tangan
