Site icon Berita Kota Makassar

Warga Cendrawasih Terciduk Curi Gawai di THM

MAKASSAR, BKM — Seorang warga Jalan Cendrawasih bernama Suarno alias Aco (21) terciduk tim Opsnal Polsek Ujungpandang. Ia diamankan, Minggu dinihari (22/4) pukul 00.30 Wita karena mencuri satu unit gawai Iphone 6 warna silver hitam.
Barang tersebut diambilnya di salah satu tempat hiburan malam (THM) dalam wilayah hukum Polsek Ujungpandang. Polisi yang dipimpin Kanitres Iptu Arham Gusdiar dan Panit 2 Opsnal Ipda Mulya Widada, serta Dantim Opsnal Aiptu Syawaluddin menangkap tersangka bersama barang bukti HP yang dicurinya.
Kapolsek Ujungpandang Kompol Wahyu Basuki menjelaskan, tersangka dibekuk ketika tim opsnal tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas). ”Tiba-tiba anggota menerima informasi dari masyarakat telah terjadi pencurian handphone di salah satu THP. Anggota langsung datang ke TKP dan melakukan penyelidikan,” terang Kompol Wahyu, kemarin.
Berdasarkan ciri-ciri pelaku sesuai laporan korban, seorang pria kemudian diamankan. Selanjutnya dilakukan interogasi.
Saat digeledah, ditemukan satu unit gawai Iphone 6 di kantong celana bagian depan. Aco tak lagi bisa mengelak. Dia mengakui perbuatannya yang mengambil Iphone milik korban. Bersama barang buktinya, tersangka lalu digiring ke Mapolsek Ujungpandang guna pemeriksaan lebih lanjut. (jul/rus)

Exit mobile version