MAKASSAR, BKM — Pernah ditahan dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor), tak membuat Haeruddin (26) jera. Warga Jalan Muhammad Yamin ini tetap saja terjun dalam dunia kriminalitas usai bebas dari bui.
Senin malam (23/4), ia terciduk dalam kasus pencurian sebuah tabung gas elpiji isi 3 kilogram. Setelah aksinya di sebuah rumah warga Jalan Maccini Raya, pelaku nyaris membuatnya dihakimi massa.
Beruntung, saat itu ada tokoh masyarakat yang mengamankannya. Selanjutnya melapor ke anggota Resmob Polsek Makassar. Polisi pun langsung datang ke lokasi.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris menuturkan, dari hasil interogasi penyidik Polsek Makassar, tersangka mengakui perbuatannya mencuri tabung gas. Ia melakukan hal itu karena sudah ‘kecanduan’ bermain judi domino kiu-kiu.
”Tersangka mengaku mencuri tabung elpiji kemudian dijual. Hasil penjualannya dipakai bermain judi kiu-kiu,” terang Kompol Laode.
Selain itu, Haeruddin juga pernah mencuri gawai dan menjualnya di Jalan Dr Sutomo melalui temannya di Jalan Kemauan. Dua orang berinisial CW dan IW itu kini masih buron.
Sebelumnya, di tahun 2016 silam, tersangka terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polrestabes Makassar. (jul/rus)
Curi Tabung Elpiji Gegara
