SIDRAP, BKM — Polres Sidrap menyita Minuman Keras (Miras) menjelang bulan suci Ramadhan.
Dari hasil operasi yang dilakukan sejak sepekan terakhir sudah ada sekitar seribuan botol miras berbagai jenis disita dan diamankan di Mapolres Sidrap.
Seperti halnya yang dilakukan personil Gabungan Satsabhara dan Satnarkoba Polres Sidrap berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras (Miras) di sejumlah lokasi, Senin (23/4) malam.
Tim Gabungan dipimpin Kasat Sabhara Polres Sidrap, AKP Galigo Suryadi bersama Kasat Narkoba, AKP Indra Waspada Yudha.
Ratusan Miras yang di amankan itu berasal dari dua lokasi yakni di Rappang, Kecamatan Panca Rijang dan Lawawoi Kecamatan Watang Pulu.
Dari hasil operasi, polisi menemukan sedikitnya 287 botol miras berbagai merek. Para penjual miras itu tidak memiliki izin.
“Untuk lokasi pertama di Rappang, itu ada sekitar 132 botol miras berbagai merek, sedangkan di Lawawoi kita dapatkan sebanyak 155 botol miras,” ujar Kanit Turjawali Satsahbara Polres Sidrap, Aiptu Lande.
Miras yang disita di Rappang 46 botol besar bir bintang, 16 kaleng bir draft, 6 botol besar bir draft, 15 botol besar bir angker shout, 11 botol besar topi raja, 15 botol kecil lavor, dan 23 botol besar anggur kolesom.
Sedangkan di Lawawoi terdiri dari 41 botol besar bir bintang,99 botol besar bir angker, dan 15 botol besar bir draft.
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan mengaku, pihaknya akan terus memberantas berbagai penyakit masyarakat. Itu dilakukan untuk meminimalisir angka kejahatan. (ady/C)
Polres Sita Miras Berbagai Merek
