MAKASSAR, BKM — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan bertenaga surya pada 144 desa di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Kali ini ada tiga kepala desa yang dimintai keterangannya. Mereka diperiksa terkait proyek yang menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 yang totalnya sebesar Rp52.144.024.000.
“Hari ini (kemarin) kita kembali memeriksa tiga orang kades. Mereka adalah Kades Mammi, Kades Dakka dan Kades Tangnga-tangnga,” ungkap Salahuddin, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Selasa (24/4).
Dalam pemeriksaan, kata Salahuddin, ketiga saksi dimintai keterangannya terkait mekanisme dan teknis pelaksanaan proyek pengadaan lampu jalan tenaga surya pada Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Polman tahun 2016.
Salahuddin menuturkan, setelah memeriksa ketiga kades ini, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain. Tujuannya untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dalam kasus yang kini telah berproses di tahap penyidikan. (mat/rus)
Lagi, Tiga Kades Asal Polman Diperiksa
