PANGKEP, BKM– Untuk mengawal dana alokasi khusus ( DAK) 2018 sebesar Rp79 miliar, Dinas Pekerjaan Umum (PU) menggandeng Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejakasaan Negeri Pangkep, Inspektorat serta rekanan pelaksana proyek dalam penandatanganan fakta integritas. Agenda ini digelar, di aula Kantor Kejari Pangkep, Selasa (25 /4).
Kadis Pekerjaan Umum Pangkep, Ir Sunandar mengatakan, fakta integritas dari penandatanganan kontrak Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018, merupakan wujud kebersamaan dalam membangun komitmen dan mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas korupsi, serta mendorong kemajuan pembangunan daerah.
Hal tersebut sesuai dengan amanah undang-undang, sehingga perlu dilakukan penandatangan pakta integritas untuk bersama sama membangun komitmen.
“Keberadaan TP4D di daerah ini, sangat membantu dalam memberikan pemahaman tentang aspek hukum, untuk membangun daerah ini . Itulah sebabnya LSM dan Pers harus ikut bersinergi dalam mengawal pembangunan,” kata Sunandar.
Apalagi sekarang sudah ada 12 kontrak. Meski masih ada 1 kontrak yang belum melakukan tandatangan disebabkan karena pihak rekanan tidak datang. Tetapi bersyukur karena sudah ada 11 yang melakukan penandatanganan kontrak. (udi)
