Site icon Berita Kota Makassar

Ngaku Wartawan Trans7, Pria Ini Ditangkap Polisi

GOWA, BKM — Hidup ini memang susah-susah gampang. Hal itu dirasakan oleh seorang pria bernama A Adi Jukarna HS (31). Karena susah cari kerjaan akhirnya Adi pun kepincut memodali dirinya sendiri dengan membuat pakaian seragam dan ID card salah satu media nasional yakni Trans7.

Berbekal seragam tersebut, dengan gampangnya Adi pun melenggang berprofesi jurnalis dan melakukan aksinya tersebut.

Namun apa daya, gegara seragam media bergengsi yang dipakainya itu justru membuatnya berhadapan hukum. Adi kini diancam pasal berlapis setelah ketahuan hanya wartawan gadungan.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga kepada media usai oknum wartawan tesebut diciduk petugas dan dalam proses Satuan Reskrim, Kamis (26/4/2018) siang mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan maka ditemukan fakta bahwa terduga ini berusaha menginterpensi petugas dengan mengaku sebagai awak media Trans7.

“Setelah kami telusuri lebih jauh maka identitas Trans7 yang ia gunakan adalah palsu dan atas perbuatannya itu, pria pengangguran ini terancam pasal berlapis yakni Pasal 378 KUHP tentang pemalsuan martabat dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas dan dokumen dan hukuman maksimal delapan tahun penjara. Sekarang oknum itu kini meringkuk di tahanan Polres Gowa,” kata Shinto.

Kronologi tertangkapnya wartawan gadungan ini berawal ketika yang bersangkutan berlagak hendak membantu temannya yang kena tilang saat swepping berlangsung di salah satu ruas kota di Gowa pukul 09.30 Wita.

Dalam perannya itu, Adi berusaha mendatangi polisi dan mengintervensi pekerjaan polisi yang tengah menjalankan tugasnya di Jl poros Malino Raya. Karena dianggap mengintervensi, petugas lalu memprosesnya.

Adi datang dengan mengenakan kostum dan ID Card Trans7 dan berusaha mengintimidasi salah seorang petugas Lalulintas.

“Saya didatangi dan ngaku dari media Trans7. Dia minta agar motor milik sepupunya yang telah diamankan karena tak dilengkapi surat kelengkapan kendaraan,” kata Brigpol Saparuddin.

Setelah lama berproses di hadapan petugas tersebut, salah seorang anggota tim Anti Bandit Polres Gowa tiba dan langsung menjemput Adi dan membawanya ke Mako Polres Gowa.

Tidak lama berselang, koresponden Trans7, Alwi Fauzi yang langsung dikabari juga tiba di Polres Gowa dan langsung melihat Adi. Alwi pun membenarkan jika Adi bukan wartawan mau pun karyawan Trans7.

“Kostum dan ID Cardnya berbeda dengan ID Card yang dikeluarkan secara resmi oleh kantor kami (Trans7) dan kami sudah berkoordinasi dengan kantor pusat di Jakarta dan memang yang bersangkutan bukan karyawan apalagi wartawan Trans7,” kata Alwi Fauzi, koresponden Trans7 untuk Sulawesi Selatan.

Adi awalnya ngotot bahwa dirinya adalah karyawan Trans Media namun setelah polisi melakukan pemeriksaan lebih mendalam Adi mengaku pengangguran. Dia mengaku bahwa kostum dan ID Card tersebut dia buat sendiri dan selama ini mengaku sebagai wartawan Trans Media (Trans7).

“Iya saya buat sendiri saya terpaksa karena saya tidak punya pekerjaan lain,” aku Adi di hadapan petugas dan sejumlah awak media yang sehari-harinya berada di Polres Gowa.

Terkait terciduknya wartawan gadungan ini, Ketua Kowari (Komunitas Wartawan Kriminal) Gowa, Bugma, mengaku sangat prihatin.

“Ya saya prihatin sebab profesi media ini begitu gampang dilakoni oknum untuk kepentingan pribadi. Jelas dengan adanya aksi oknum ini sangat mencoreng kami para jurnalis resmi,” kata Bugma.

Hal senada dikatakan Ketua Forum Wartawan Koordinatorat Pemkab Gowa (Forwag), Saribulan.

“Kami sangat mengapresiasi jajaran Polres dalam menertibkan oknum-oknum yang mencatut nama media untuk kepentingan pribadi. Jelas itu kepentingan pribadi sebab digunakan untuk mengintimidasi maupun intervensi tugas Kepolisian,” kata Saribulan.

“Semoga dengan langkah penangkapan yang dilakukan Kepolisian memberikan efek jera bagi pelaku-pelaku kriminal. Saat ini memang orang begitu gampang mencatut nama media bahkan banyak nama media diduplikat,” cetusnya. (saribulan)

Exit mobile version