MAKASSAR, BKM — Aparat kepolisian di jajaran Polrestabes Makassar kian masif melakukan razia minuman keras. Hasilnya, ratusan liter ballo dan miras botolan disita dari tempat berbeda.
Rabu malam (25/4), anggota Polsek Tallo menyita puluhan botol miras di Jalan Datuk Ribandang nomor 52. Operasi dipimpin Panit II Reskrim Ipda Muhiddin.
Selain puluhan botol miras, polisi juga mengamankan pemilik miras bernama Aziz (68). Dari hasil pemeriksaan, Aziz memperjualbelikan miras tanpa mengantongi izin.
Di tempat terpisah, Kapolsek Mamajang Kompol Darianto juga memimpin razia miras di wilayah hukumnya. Seorang perempuan penjual ballo di Jalan Tanjung Raya VI bernama Dg Sanging (72) diamankan polisi. Disita pula ratusan liter ballo yang tersimpan dalam karung dan ember.
Petugas juga mengamankan lelaki Subu (52), warga Jalan Rappo-rappo Jawayya, Kecamatan Tamalate, Kabupaten Jeneponto. Ia terciduk membawa ratusan liter ballo dalam karung dengan menggunakan petepete di Jalan Tanjung Raya. (jul/rus)
Ratusan Liter Ballo Disita, Tiga Penjual Miras Diamankan
