MAKALE, BKM–DPRD Tana Toraja Senin (30/4) menggelar empat rapat paripurna. Selain penyerahan rekomendasi dewan LKPJ Bupati Tana Toraja tahun 2017, juga ada rapat penetapan Perubahan kedua Perda No.1 tahun 2015 tentang Lembang, laporan hasil kunjungan reses, serta pentupan masa sidang dua tahun 2018.
Nataniel Retta, anggota fraksi PKPI dari Dapil Lima, usai paripurna kepada “BKM” mengatakan, hasil pengawasan serta temuan dewan sejak Januari hingga April 2017 yakni pelebaram jalan poros Palesan-Bonggakaradeng, maupun poros Kokkang-Palesan tidak selesai tepat waktu.
Selain itu, juga fungsi terminal Pasar Rembon tidak efektif, termasuk jalan poros Maulu-Pangdo rusak parah karena dilewati truk proyek PT Malea Energi dengan tonase berat tidak seimbang dengan kelas jalan. Bukan hanya itu, sambung Nataniel Retta, di beberapa kecamatan masih banyak masyarakat belum memiliki kartu BPJS dan KIS.
Melihat BPJS dan KIS mendukung program bupati jangan biarkan rakyatku sakit, penyaluran kartu BPJS dan KIS hendaknya menjadi perhatian Bupati. (agus)
