Site icon Berita Kota Makassar

Dinkes Belum Bayarkan Keterlambatan Honor PTT

MAKASSAR, BKM — Pj Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono menemukan ada pegawai tidak tetap (PTT) di Poliklinik Kantor Gubernur Sulsel yang belum menerima honor selama empat bulan. Hal yang sama juga terjadi di lingkup UPT Kulit dan Kelamin.
Soni pun memberi menginstruksikan agar honor mereka segera dibayarkan paling lambat Senin (30/4) lalu.
Namun sayang, hingga Selasa (1/5), belum ada tanda-tanda jika honor mereka akan dibayarkan.
Menurut penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Dr Rachmat Latief, pembayaran honor para PTT tersebut terkendala pada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Ada yang berpendapat jika PPTK harus berasal dari pejabat struktur, ada juga yang mengatakan dari fungsional.
Sudah diadakan rapat beberapa kali terkait persoalan ini, namun tidak ada kepastian.
“Baru beberapa hari lalu, diperoleh keputusan yang mewajibkan pejabat struktural bisa menjadi PPTK. Barulah Kami sudah tunjuk PPTK-nya, SK sudah diserahkan, surat perintah membayar (SPM) sudah dibuat, sisa tunggu proses pencairan dan pembayaran. Ini lama karena kita takut menjadi masalah,” kata Rahmat ketika dihubungi BKM, Selasa (1/5).
Persoalan lain yang ditemukan di lingkup Dinas Kesehatan tersebut adalah ketidakjelasan status tujuh unit layanan yang dimiliki pasca keluar peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengikstruksikan penutupan unit pelaksana teknis dinas (UPTD). Karena ketidakjelasan itu, tenaga honorer yang mengabdi di unit yang ada tidak jelas pembayaran honornya. Pihaknya masih menunggu kejelasan lembaga.
Enam dari tujuh UPTD lingkup Dinas Kesehatan telah ditutup. Tersisa hanya unit transfusi darah.
“Kami masih menunggu keputusan apakah lembaga mereka akan diaktifkan kembali. Itu tergantung keputusan Biro Ortala, Biro Hukum, Bappeda, BPKD, Inspektorat dikoordinir oleh Asisten 3 dan Sekda Provinsi Sulsel. Begitu kejelasan dan ada dasar untuk membayarkan honor mereka, Dinkes akan langsung menindaklanjuti, ” kata Rahmat.
Dia mengaku selama ini ada miskomunikasi dengan Kepala Bappeda yang tidak tahu jika selama ini terjadi perampingan organisasi lingkup Pemprov Sulsel termasuk Dinas Kesehatan oleh Kemendagri.
“Katanya beliau tidak dilapori. Kalau OPD lain tetap berkegiatan meskipun UPT nya ditutup, saya tidak tau jawabnya. Tanyakan ki langsung ke Asisten 3 dan Pak Sekda. Apalah boleh atau tidak, lembaga terhapus bisa mencairkan anggaran. Kalau saya berpendapat tidak boleh, karena anggarannya ikut terhapus,” jelasnya. (rhm)

Exit mobile version