MAKASSAR, BKM — Tujuh pelaku aksi kriminal jalanan alias begal digulung tim Resmob Polsek Manggala. Mereka diringkus di lokasi dan pada hari berbeda.
Lima di antaranya lebih dulu diamankan di Jalan Tamangapa Raya pada hari Sabtu (28/4). Masing-masing SM, RL, LK, IE dan IC. Sementara dua lainnya diciduk pada Selasa dinihari (1/4). Yakni WH alias Didin (20) dan FI (19), yang ditangkap di kompleks Unhas.
Kapolsek Manggala Kompol Hasniati menjelaskan, dua tersangka yang diringkus belakangan, merupakan pengembangan dari keterangan lima tersangka lain yang ditangkap di Jalan Tamangapa Raya. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin, bersama Panit II Aiptu Rauf Hasan.
Di depan penyidik Polsek Manggala, para tersangka mengakui perbuatannya yang membegal korban di jalan raya. Sasarannya adalah pengendara sepeda motor.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan senjata tajam berupa parang, badik dan anak panah atau busur. Tersangka WH alias Didin, menyebutkan lokasi aksi kejahatannya bersama rekan-rekannya. Seperti di Jalan Racing Centre, Urip Sumohardjo dan tempat lainnya di dalam wilayah hukum Polsek Manggala.
”Terakhir, mereka melakukan aksi di kompleks Unhas. Seorang pengendara sepeda motor berhasil dibegal. Satu unit HP milik korban dibawa kabur, setelah sebelumnya ditodong dengan parang, anak panah serta badik,” terang Kompol Hasniati, kemarin.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah, satu unit sebuah awai merek Samsung J2, gawai Samsung Grand Prime, gawai Samsung Galaxi Young 2, sebuah tas wanita berwarna hitam dan uang Rp450 ribu. Polisi masih mengembangkan keterangan tersangka guna mencari hasil kejahatannya yang sudah dijual kepada orang lain. (jul/rus)
Polsek Manggala Gulung Tujuh Begal
