Site icon Berita Kota Makassar

Lima Posisi Eselon II di Pemprov Kosong

MAKASSAR, BKM — Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel tahun ini memasuki pensiun. Dua diantaranya malah sudah meninggalkan jabatannya. Mereka, Sekretaris DPRD Sulsel Rizal Saleh yang pensiun beberapa bulan lalu, dan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Amin Yakub yang juga memasuki masa purna bakti per 1 Mei ini.
Tiga pejabat lainnya yang akan pensiun tahun ini adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Andi Murlina Muallim pensiun Juni mendatang, Asisten I Andi Herry Iskandar pada Agustus mendatang, dan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Sulsel, Abdul Rahman yang pensiun September tahun ini.
Tidak tunggu waktu lama, sesuai instruksi Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono, jabatan yang lowong langsung diisi oleh pelaksana tugas melalui rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Sulsel. Seperti yang dilakukan saat posisi yang ditinggalkan Amin Yakub kosong.
Sesuai keputusan Baperjakat, Jumras yang saat ini Menjabat Kepala Biro Pembangunan dipercaya menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi.
Saat melakukan kunjungan ke di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Pj Gubernur Sulsel Soni Sumarsono menyerahkan SK pengangkatan Jumras sebagai Plt secara langsung.
Penunjukan Plt berbeda dengan yang dilakukan dengan gubernur sebelumnya. Di era Syahrul, ketika ada jabatan eselon II kosong, sementara belum dibuka proses lelang jabatan, maka otomatis yang menjadi Plt adalah sekretaris di instansi terkait.
Soal itu, Pj Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono mengatakan, untuk mengisi kekosongan sebuah jabatan sementara, tetap harus melalui pertimbangan Baperjakat. Tujuannya, agar ditemukan orang yang tepat dan memiliki kapasitas serta berpengalaman dalam sebuah jabatan.
“Dan Pak Jumras ini dipilih menjadi Plt setelah melalui sidang Baperjakat, ” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, diapun mengusulkan agar seluruh pejabat Eselon II yang pensiun agar diagendakan pelepasannya. Dalam prosesi pelepasan tersebut, pejabat yang pensiun dilingkari jemarinya dengan cincin emas sebagai pengikat bahwa yang bersangkutan tetap bagian dari keluarga besar Pemprov Sulsel.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo, mengatakan, untuk pengisian sebuah jabatan yang lowong secara sementara, sesuai arahan dan kebijakan gubernur, dilakukan proses oleh Baperjakat. Sementara untuk pengisian jabatan secara definitif, sesuai aturan yang berlaku, tentu harus dilaksanakan seleksi terbuka atau lelang jabatan.
Soal sejumlah posisi yang juga akan kembali kosong karena pejabatnya memasuki masa pensiun, dalam perjalanannya, semua akan dilaporkan kepada gubernur.
“Tentunya untuk pengisian posisi atau jabatan yang lowong, itu tergantung kebijakan Bapak Gubernur,” pungkasnya. (rhm)

Exit mobile version