PANGKEP, BKM– Polres Pangkep mengamankan sekitar 50 unit kendaraan roda dua yang dipakai para siswa dari beberapa sekolah SMA dan SMK di wilayah Pangkep yang melakukan aksi konvoi disejumlah ruas jalan usai pengumuman kelulusan, Kamis (3/5) siang.
Siswa yang konvoi kendaraan bermotor ini menganggu warga karena melakukan aksi ugal-ugalan di jalan , menggunakan knalpot bogar, tidak memakai helm dan beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya.
Menurut Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Fitriawan, yang dihubungi, Jum’at (4/5) puluhan motor yang dipakai siswa dalam konvoi sudah diamankan karena melanggar peraturan lalulintas. Selain ada puluhan yang disita pihak Satlantas, ada juga puluhan juga motor hasil konvoi yang ditangkap dari beberapa Polsek, sehingga jumlahnya diperkirakan sekitar 50 unit.
“Para siswa yang berkendara ini sudah menganggu ketenangan warga dan pengendara lainnya karena bertindak ugal-ugalan, menggunakan knalpot bogar, tidak memakai helm dan beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya. Makanya aksi konvoi ini kita hentikan dan puluhan motor sudah diamankan di Mapolres dan beberapa Polsek,” kata Fitriawan.
Secara terpisah Kapolsek Bungoro, Kompol Aspa yang dikonfirmasi membenarkan adanya puluhan siswa yang melakukan konvoi dibeberapa ruas jalan di wilayah Bungoro . Beberapa warga melaporkan ke Polsek Bungoro, karena merasa terganggu dengan aksi konvoi siswa yang baru saja merayakan kelulusan dari hasil ujian nasional. (udi)
