Site icon Berita Kota Makassar

Jangkar Desak Bawaslu Periksa Wabup Takalar

TAKALAR, BKM-Jaringan Aktivis Koalisi Rakyat (Jangkar) menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman kantor Bawaslu Sulsel, Jumat (4/5). Mereka mendesak pihak Bawaslu untuk segera memeriksa Wakil Bupati (Wabup) Takalar, H Achmad Se’ re atas dugaan keterlibatan mengkampanyekan salah satu paslon calon dan wakil bupati di Bantaeng, belum lama ini.

Desakan mahasiswa tersebut bukan tanpa alasan, karena menurutnya wakil bupati yang juga Ketua Partai Nasdem Takalar dianggap melanggar UU No.10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.

” Wakil Bupati Takalar diduga kuat melanggar Undang Undang Pilkada, dimana tanpa ada izin cuti, yang bersangkutan diduga ikut kampanye di Bantaeng. Untuk itu, kami mendesak Bawaslu segera memeriksa yang bersangkutan,” Kata Suhir, Koordinator Aksi, Jumat (4/5).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, AL Arumahi mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Arumahi sangat mengapresiasi aspirasi mahasiswa.

“Kami akan melakukan pemeriksaan, tetapi sebelumnya harus ada laporan tertulis atas adanya dugaan keterlibatan Wabup Takalar ikut kampanye di salah satu daerah yang akan menggelar pilkada,” tandas Arumahi. (ari irawan)

Exit mobile version