Site icon Berita Kota Makassar

Pemkab Gowa Buat Perda Perlindungan Konsumen

GOWA, BKM — Pemkab Gowa dalam waktu dekat akan menerapkan retribusi pelayanan tera/tera ulang bagi kelompok usaha di Gowa.

Penerapan aturan tersebut ditandai dengan diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait alat ukur tersebut oleh Pemkab ke DPRD Gowa yang dilakukan melalui paripurna, Kamis (3/5/2018) sore.

Sekretaris Kabupaten Gowa, Muchlis ditemui usai rapat paripurna dengar pandangan fraksi terkait Ranperda Retribusi Tera/Tera Ulang di DPRD Gowa mengatakan, perda tersebut nantinya akan mengatur adanya pengujian alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (UTTP) bagi pedagang dan pelaku usaha.

“Iya nantinya akan ada tera ahli namanya yang akan turun untuk menguji liter, alat ukur dan timbang para pedagang. Kan Tidak kita tahu kalau itu pedagang natambahkan batu-batu dacing supaya tambah berat timbangannya. Nanti dia beli terigu sekilo baru dicek tidak cukup, pasti mereka tidak mau beli lagi terigu di Gowa. Jadi kita periksa kembali apakah sesuai standar. Intinya kita melindungi konsumen,” kata Muchlis.

Untuk pengecekannya tambah sekkab, belum diatur regulasinya. “Namun bisa saja dilakukan secara reguler misalnya setiap bulan tera ahli akan turun,” kata Muchlis.

Sekkab mencontohkan, untuk besaran retribusi akan dikenakan tarif tidak terlalu besar bagi pedagang kecil. Sementara untuk kelompok usaha besar menengah seperti SPBU akan dikenai tarif besar tera juga.

Para tera ahli itu nantinya akan berada dibawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi legal yang sudah dibentuk dan berada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gowa.

Sementara itu pandangan dari Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Abdul Razak mengungkapkan jika ada baiknya dilakukan sosialisasi yang masif terkait gerakan sadar tera/tera ulang ini.

“Dengan adanya Perda ini bisa ditahu alat ukur yang digunakan pedagang itu sah atau tidak, karena sudah ada penandaan dan OPD terkait juga melakukan pendataan wajib tera sehingga perda ini dapat maksimal pelaksanaannya, terukur dan jelas,” kata Razak membahasakan hasil rembukan fraksinya. (saribulan)

Exit mobile version