Site icon Berita Kota Makassar

Hasan Pernah Dirawat di RS Jiwa Tiga Bulan

GOWA, BKM — Duka atas meninggalnya Abd Mufid, bocah balita ditangan ayahnya sendiri menimbulkan berbagai kecaman dari pihak keluarga dan para tetangga tersangka.

Betapa tidak, anak sekecil Mufid yang belum mengenal banyak tentang hidup ini harus menelan takdirnya ditangan keji sang ayah.

“Kami minta kalau pun Hasan bebas nanti karena dianggap punya gangguan jiwa sebaiknya tidak usah dibawa pulang kembali ke kampung kami. Masyarakat sangat trauma. Kami akan merasa was-was terhadap anak-anak kami disini,” terang Nurdin (25), warga Timbuseng.

Ternyata rasa trauma warga sekitar cukup beralasan, sebab ternyata Hasan Basri sudah pernah dirawat selama tiga bulan di rumah sakit jiwa di Makassar.

“Iya, memang benar dia pernah dirawat di rumah sakit jiwa selama tiga bulan,” ungkap Nurdin.

Faktanya menurut Nurdin, penyakit kejiwaan yang dialami Hasan Basri kerap kumat. Kumatnya itu.lerap muncul saat awal bulan pada setiap hari Jumat.

“Kalau dikatakan orang waras kenapa bapaknya sendiri pernah dipukul sama Hasan tanpa sebab dan mengakibatkan alis ayahnya robek. Bukan hanya bapaknya, juga ada seorang iparnya juga mengalami hal sama. Istilah orang Makassar, bulang-bulangngangi kalau penyakit jiwanya muncul,” jelas Nurdin.

Kehidupan Hasan Basri yang hidup di rumah nyaris gubuk seukuran 5×5 meter itu memang sangat menggugah hati. Hasan Basri adalah buruh harian dengan penghasilan kecil.

Sebelum menikahi Mutmainnah (21) pada tahun 2013 lalu, Hasan Basri tinggal bersama kedua orangtuanya di dusun itu. Sampai kini kedua orangtuanya masih ada. Abdullah Muin (73) dan Asmina (60) kedua orangtua Hasan Basri sangat menyesali kelakuan putranya itu.

Abdullah memiliki dua anak. Haasan basri yang pertama dan anak keduanya bernama Bacce Kamama (almarhum).

“Iye, anak saya itu kadang lain-lain pikirannya. Kadang dia masuk ke pesantren jika ada pengajian di pesantren dekat rumah kebetulan memang rumah kami dekat kompleks pesantren ini. Bahkan rumah Hasan itu masih tanah milik pesantren. Hasan itu nikah dengan Mutmainnah dengan cara nikah massal pada 2013 lalu. Kemudian mereka membangun rumah di dekat pesantren tapi masih tanah milik pesantren. Istrinya Hasan itu, dulu adalah anak yatim piatu yang diasuh oleh panti milik pesantren Darul Istiqamah. Setelah menikah, Mutmainnah tidak lagi tinggal dalam panti tapi hidup bersama suaminya di rumahnya sendiri,” beber Abdullah Muin.

Ditanya soal perilaku Hasan dalam kesehariannya, Abdullah Muin mengaku tidak tahu menahu sebab tidak lagi serumah dengannya.

“Saya tidak tahu menahu karena lamami tidak serumah ka,” kata Abdullah Muin yang juga merupakan pendatang dari Kabupaten Sinjai yang kemudian menetap di Desa Timbuseng ini.

Sementara itu Mutmainnah sendiri sejak kasus ini dan sejak jenazah putranya dimakamkan, kini memilih meninggalkan rumahnya tersebut.

“Iye Mutmainnah sudah pulang ke Bone mencari keluarganya disana sejak usai pemakaman anaknya kemarin,” tambah Nurdin. (saribulan)

Exit mobile version