MAKASSAR, BKM — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terus menggenjot kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan bertenaga surya di 144 desa, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat. Terutama bukti-bukti serta keterangan dari sejumlah saksi
Dalam tahap ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Diantaranya terhadap puluhan kepala desa yang berasal dari Polman.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin, mengatakan dalam penanganan ini penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari saksi. Mereka yang diperiksa dianggap atau diduga mengetahui persis soal proyek pengadaan proyek tersebut.
“Penyidik masih terus menggali fakta serta bukti-bukti kuat dalam kasus ini. Tujuannya guna mencari serta menemukan tersangka,” terang Salahuddin, Senin (7/5).
Menurut Salahuddin, alat bukti yang telah dikantongi oleh penyidik nantinya akan dijadiakan acuan atau petunjuk untuk menemukan serta menetapkan tersangka.
“Untuk saat ini kita belum bisa memastikan siapa yang akan dijadikan tersangka. Tapi yang pasti akan ada tersangka dalam penyidikan kasus ini,” tandasnya.
Hanya saja, lanjut Salahuddin, semua itu bergantung dari pertimbangan serta kesimpulan penyidik. Tidak ada yang bisa mengintervensi proses hukum yang kini tengah bergulir di dalam kasus tersebut. (mat/rus)
Kejati Pastikan Ada Tersangka Kasus Lampu Jalan
