Site icon Berita Kota Makassar

KPU Siap Copot Alat Peraga Paslon TP-Pangerang

PAREPARE, BKM – Paslon TP-Pangerang yang didiskualifikasi KPU sudah bukan lagi kontestan peserta pilwali Parepare.

Otomatis paslon FAS-AS (Faisal Andi Sapada – Asriadi Samad) paslon tunggal yang diawasi oleh panwaslu dan KPU Parepare pada kegiatan kampanye.

Pelanggaran dilakukan oleh paslon TP-Pangerang ini membuat tercoret dari peserta pilwali harus menempuh upaya hukum di MA sesuai ketentuan aturan pilkada dan jika tidak ikut maka alat peraga yang dipasang maka harus dicopot semuanya.

KPU Parepare segera melakukan rapat kotdinasi dengan pihak aparat kepolisian, Panwaslu Parepare untuk turun kelapangan mencabut semua alat peraga paslon TP-Pangerang tersebut.

Ketua KPU Parepare, Nur Nahdiyah menegaskan bahwa segera KPU mencopot atau mencabut sua alat leraga paslon TP-Pangerang yang terpasang di kota Parepare.

Untuk mencabut atau menarik alat peraga seperti baleho, stiker dan sebagainya harus kordinasi dengan aparat kepolisian dan terutama panwaslu Parepare.

Terpisah, Ketua Panwaslu Parepare, Zainal Asnun, mengatakan bahwa pencabutan alat peraga paslon TP-Pangerang itu ranahnya KPU, Panwaslu hanya tugasnya membantu KPU, “kami tunggu rekomendasi KPU, kalau rekomendasinya dicabut alat peraga maka itu yang kami lakulan untuk membeckup KPU, “terangnya. (samir)

Exit mobile version