GOWA, BKM — Berbagai langkah dilakukan Polres Gowa untuk mempercepat proses penanganan kasus kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia yang dilakukan oleh Hasan Basri (29) terhadap putar kandungnya, Abd Mufid (4,7) di Dusun Tabbusalaya, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sabtu (5/5/2018) lalu.
Untuk mengungkap apa motif sebenarnya, selain alasan Hasan bahwa hanya karena sakit hati lantaran anaknya selalu dekat dengan ibunya ketimbang kepadanya, Rabu (9/5/2018), penyidik membawa tersangka Hasan Basri ke RSU Bhayangkara Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh Psikiater.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga kepada media membenarkan jika tersangka Hasan Basri dibawa ke Psikiater. Adapun hasil pemeriksaan dokter psikiater tersebut, kata Shinto, nantinya akan dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menjadi dasar penyidik dalam menangani kasus kekerasan yang berujung kematian itu.
“Jika dokter menyatakan kondisi kejiwaan tersangka normal, maka proses hukum akan berlanjut. Kepribadian seseorang bisa diketahui dengan melakukan tes psikologi, yang dilakukan dengan cara observasi, inventori dan teknik proyektif. Aspek yang diukur dalam tes psikologi ini biasanya seputar pengendalian diri, kepercayaan diri, hubungan interpersonal, komitmen, optimisme dan seputar kepribadian seseorang,” jelas kapolres. (saribulan)
