Site icon Berita Kota Makassar

Imigrasi-Pemkab Permudah Pengurusan Paspor

PINRANG, BKM — Pihak Imigrasi dan Pemkab Pinrang akan mempermudah dalam hal pengurusan paspor bagi warga yang ingin mengurus paspor. Terutama bagi orang sakit dan rombongan tidak perlu jauh-jauh untuk mengurus paspor.
Staf Seksi Statuskim Kantor Imigrasi Kota Parepare Arham saat berkunjung di ruang Kerja Kabag Humas dan Protokol Pinrang, Selasa (8/5) mengatakan layanan ini dikhususkan untuk orang sakit yang ingin bepergian ke luar negeri tapi terkendala kesehatan.
“Kami mempunyai program yang dinamakan Layanan Mobile unit, layanan ini adalah pembuatan paspor dengan mendatangi pemohon termasuk yang berada di Kabupaten Pinrang,”jelas Arham saat audience dengan Kabag Humas, H. Mursen.
Arham juga memberikan kesempatan kepada rombongan wisata ke luar negeri dan umrah untuk mempergunakan fasilitas layanan mobile ini.
“Selain orang sakit, kami juga melayani rombongan instansi pemerintah, swasta dan umum kita bisa datangi untuk mengurus paspornya, tidak perlu ke Pare Pare lagi” beber Arham.
Untuk biaya pengurusan paspor sebesar Rp 355 ribu. Sementara Kabag Humas Pinrang, H Mursen menyambut baik program dari Imigrasi Parepare Kelas II. (ady/C)

Exit mobile version