Site icon Berita Kota Makassar

Pansus Tagih Janji Politik Wali Kota

MAKASSAR, BKM– Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar tahun 2017 memberikan sejumlah ktitikan. Saat rapat peripurna di DPRD Makassar, Senin (7/5), kritikan pansus mengarah ke indikator visi misi wali kota yang tidak jelas orientasinya, seperti Makassar Kota Dunia, masyarakat sejahtera, kota nyaman kelas dunia, pelayanan hingga kota yang bebas korupsi.
Menyikapi itu, Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta menegaskan, apapun yang menjadi kritikan dewan terhadap LKPJ Wali Kota adalah kepentingan rakyat. Hal ini berdasarkan paparan visi misi wali Kota Makassar yang hingga kini belum dirasakan manfaatnya atau impactnya terhadap masyarakat.
“Kritikan ini harus disampaikan karena pansus sudah bekerja maksimal untuk menelaah selama ini kinerja dari wali kota. saya juga berharap beberapa catatan strategis yang disepakati untuk kemudian menjadi rekomendasi bagi Wali Kota Makassar,” ungkapnya, Senin (7/5).
Legislator Fraksi Golkar ini menjelaskan, berdasarkan amanat paripurna DPRD Kota Makassar dalam penyampaian LKPJ Wali Kota Makassar, maka panitia khusus diberi wewenang untuk melakukan analisis terhadap LKPJ Wali Kota Makassar untuk memberi catatan strategis dan rekomendasi. Seperti memberikan perbaikan kebijakan pada tahun yang akan datang.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Makassar, Rahman Pina menyebutkan, ada beberapa indikator visi misi wali kota yang tidak jelas orientasinya.”Inilah kenapa kita pertanyakan kemana janji politik itu. Seperti orientasi global sebagai kota dunia yang di dalamnya berisi masyarakat sejahtera standar dunia, kota nyaman kelas dunia, pelayanan publik standar dunia dan bebas korupsi. Ini tidak memiliki parameter yang jelas dalam pencapaiannya,” bebernya.
Selain itu, pansus juga menilai sosialisasi program yang masih sangat minim sehingga sejumah program juga terhambat karena masyarakat kurang mengetahui.
Sekretaris Pansus LKPJ Wali Kota Makassar, Fasruddin Rusli menyampaikan, pansus telah melakukan analisis terhadap LKPJ Wali Kota Makassar untuk diberi catatan strategis dan rekomendasi perbaikan kebijakan pada tahun yang akan datang.
“Catatan strategis dan rekomendasi tersebut setidaknya meliputi catatan dan rekomendasi kebijakan yang bersifat administratif dan teknis. Analisis tersebut berangkat dari penilaian kinerja pembangunan daerah berdasarkan atas capaian kebijakan – kebijakan yang termuat dalam RPJMD tahun 2014-2019 Pemerintah Kota Makassar,” jelasnya.
Dijelaskannya bahwa adapun aspek pengukuran yang menjadi fokusnya adalah aspek kinerja yang bersifat hasil (outcome), manfaat (impact), termasuk laporan akuntabilitas pemerintahan daerah khususnya kinerja masing-masing OPD secara teknis menangani pencapaian kinerja tertentu yang telah ditetapkan.
Fasruddin Rusli yang juga juru bicara pansus, menambahkan, seluruh kritik, catatan, saran dan rekomendasi terkait LKPJ Wali Kota Makassar tahun 2017 tersebut dapat ditetapkan menjadi keputusan DPRD Kota Makassar, untuk ditindaklanjuti oleh Wali Kota Makassar.(ita)

Exit mobile version