Site icon Berita Kota Makassar

PKL Tolak Masuk ke Pasar Sentral

MAKASSAR, BKM– Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar untuk memasukkan semua pedagang ke gedung New Makassar Mal (NMM) atau Pasar Sentral akan sia-sia. Ratusan pedagang kali lima (PKL) yang selama ini berjualan di sekitar NMM menolak keras untuk masuk ke gedung berlantai sembilan tersebut.

Bahkan ratusan PKL ramai-ramai mendatangi gedung DPRD Makassar untuk mengadukan nasibnya termasuk meminta perlindungan dari anggota dewan.
Para pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Kaki Lima Pasar Sentral, menuding Pemerintah Kota Makassar telah inkonsisten, lantaran memaksakan masuk ke gedung New Makassar Mal namun tidak memperhitungkan kemampuan finansial para pedagang kaki lima.
Seharusnya, kata mereka, Pemerintah Kota Makassar memiliki tanggungjawab untuk melindungi dan menjamin keberlangsungan usaha ekonomi rakyat.
“Pemerintah Kota Makassar telah inkonsisten, karena telah melanggar UU Nomor 20 tahun 2008, dimana peran pemerintah wajib memberikan perlindungan dan jaminan bagi keberlangsungan usaha kecil yakni pedagang kaki lima. Dengan memaksakan masuk ke gedung New Makassar Mal, maka bisa dipastikan para PKL ini akan bangkrut, karena tidak akan mampu membayar biaya lods ke pengembang PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR),” tegas Ketua ASPEK 5, Muh Basir, saat menyampaikan aspirasinya ke DPRD Makassar, Selasa (8/5).
Selain itu, lanjut Basir, rencana relokasi pedagang kaki lima sangat kontraproduktif dengan kebijakan pemkot tersebut, sebab saat ini pembangunan kios untuk pedagang kaki lima di lokasi eks Ruko Blok B tengah berlangsung. Hal tersebut diketahui dari penyampaian PD Pasar Makassar Raya, tertanggal 6 April 2018.
“Eks ruko Blok B kan sementara dibangun menurut PD Pasar, nah kenapa kami disuruh masuk ke Gedung Makassar Mall?. Kami PKL kan bukan mitra MTIR jadi kenapa harus dipaksa masuk, padahal sudah ada pembangunan kios untuk kami. Kami menduga ini hanya demi keuntungan pemilik modal (MTIR),” protesnya.
Olehnya itu, jelas Basir, pemkot telah inkonsistensi dan telah melanggar asas-asas pelayanan publik. Ia pun menyampaikan pernyataan sikap, kalau seluruh pedagang kaki lima mendesak pemkot untuk konsisten melanjutkan pembangunan eks ruko Blok B dan menolak direlokasi ke dalam gedung New Makassar Mal.
Menyikapi hal itu, anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Basdir, yang menemui perwakilan para pedagang, berjanji akan segera menemui plt Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal. Dewan bersama pemkot akan membahas dan menyampaikan persoalan tersebut, agar ada solusi yang bisa diterima oleh seluruh pihak.
“Kita segera menindaklanjuti masalah ini ke plt wali kota. Sudah seharusnya pemerintah kota bisa memberikan solusi yang terbaik untuk pedagang kecil, sehingga ada keadilan di dalamnya. Solusinya tentu solusi yang masuk akal, tanpa merugikan pedagang kecil,” tegasnya.
Legislator asal Demokrat ini-pun akan memediasi kedua belah pihak, pemkot dan PKL agar dapat duduk bersama berbicara langsung mengenai penempatan dan status eks Ruko blok B tersebut.”Menurut saya, PKL yang akan ditempatkan di lantai 7 tidak nyambung, sebab bisa merugikan PKL karena pembeli sulit mengakses tempat jualan mereka,” tuturnya.
Sehari sebelumnya, pejabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono menegaskan, berdasarkan laporan yang ia terima, ternyata ada upaya negosiasi yang dilakukan saat ini dengan pihak MTIR yang mulai melunak. Harga lods yang sebelumnya dinilai cukup tinggi diupayakan untuk tidak memberatkan pedagang.
Proses inilah yang ditekankan Sumarsono untuk dicarikan solusinya oleh Plt Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal. Relokasi tanpa merugikan banyak pedagang.
Soni juga menginstruksikan agar dibentuk tim promosi sehingga pedagang yang masuk ke dalam gedung pasar tetap dapat berjualan dengan nyaman.
“Terus tim promosi tersebut, bisa meyakinkan banyak pembeli untuk datang ke Pasar Sentral. Jadi harus ada cara bagaimana menggerakkan pembeli bisa datang ke Pasar Sentral, terutama pada bulan puasa menjelang lebaran,” jelasnya.
Setelah pedagang pindah, maka jalan tempat mereka berjualan akan dibersihkan. Kemudian dibeton dan diaspal oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulsel atau Makassar.
Saat ditanya oleh sejumah awak media, soal Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah meminta mantan Gubernur Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk menyelesaikan persoalan ini. Sumarsono mengaku melanjutkan apa yang dilakukan oleh SYL.
“Bukan tidak menyelesaikan, tetapi belum menyelesaikan, karena terbatas pada waktu (purna bakti). Saya-kan harus melanjutkan proses penyelesaian, apa yang kita bicarakan bagian dari kelanjutanya,” imbuhnya.
Penyelesaian permasalahan di pasar kebanggaan masyarakat Indonesia Timur ini menurutnya harus dilakukan melalui proses negosiasi dan persuasif, sehingga kebaikan semua pihak dapat dicapai.
Rapat intensif terus dilakukan oleh Pemprov dan Pemkot, Mantan Plt Gubernur DKI Jakarta ini juga menekankan, rapat yang dilakukan tidak ada hubunganya dengan politik. Harapannya, agar pedagang dan masyarakat bisa masuk ke dalam.
“Syukur bisa menjelang Ramadan sudah bersih dan diaspal sehingga pada saat lebaran, kita menerima kedatangan tamu dan kondisi kota sudah tidak macet, aspal sudah mulus,” harapnya. (ita)

Exit mobile version