Site icon Berita Kota Makassar

Kepala SDN 1 Jonjo Mundur dari BPD

GOWA, BKM — Setelah bersoal di publik disebabkan rangkap jabatan sebagai Kepala SDN 1 Jonjo dan sebagainKetua BPD Desa Jonjo, Kecamatan Parigi, akhirnya Syahrir Mido memilih tetap menjadi kepala sekolah.

Syahrir pun lalu mengundurkan resmi dari jabatan Ketua BPD secara tertulis. Soal pengunduran dirinya itu, menurut Syahrir Mido usai dikonfirmasi tadi adalah sebagai bentuk tanggung jawabnya serta bentuk komitmennya menjalankan aturan.

Kepala Dinas Pendidikan Gowa, Dr Salam yang dikonfirmasi terkait itu membenarkan jika Syahrir Mido telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya di organisasi perangkat desa tersebut.

“Iya benar yang bersangkutan telah mengundurkan diri. Surat tembusan pengunduran dirinya itu sudah saya terima. Sebelumnya yang bersangkutan telah saya panggil dan saya beri ketegasan agar mengambil sikap untuk memilih salah satu jabatan yang dipegangnya selama ini apakah mau jadi kepala sekolah atau ketua BPD. Dan rupanya dia memilih untuk tetap jadi kepala sekolah,” jelas kadisdik, Rabu (9/5/2018).

Ditegaskan Dr Salam, seorang ASN atau kepala sekolah tidak dibolehkan memiliki jabatan lain apa lagi mempunyai jabatan sebagai ketua BPD apalagi yang bersangkutan juga menerima gaji lain selain gaji sebagai aparatur sipil negara yang bersumber dari negara.

“Sama sekali memang tidak dibenarkan. Kenapa dilarang? Karena selain tidak dibolehkan menikmati dua gaji bersumber dari negara juga jika memiliki jabatan lain bisa saja mempengaruhi tugas-tugasnya di sekolah. Jadi saya tegaskan tidak boleh ada kepala sekolah punya jabatan lain selain tugas-tugas berkaitan dengan persekolahan,” tandasnya.

Sebelumnya juga, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan telah mewanti-wanti agar kepala SDN 1 Jonjo harus memilih salah satu jabatan itu sebab memang sesuai undang-undangnya ASN tidak boleh rangkap jabatan. (saribulan)

Exit mobile version