Site icon Berita Kota Makassar

Ayah Pembunuh Anak Kandungnya Tak Alami Gangguan Jiwa

GOWA, BKM — Hasan Basri (29), ayah pembunuh anak kandungnya, Abd Mufid (4/7) Sabtu pekan lalu, dipastikan akan menjalani proses hukum sesuai tingkat kesalahannya.

Warga Dusun Tabbusalaya, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa ini harus menjalani proses hukum setelah hasil pemeriksaan psikiatrikum yang dilakukan Kepolisian di RSU Bhayangkara Makassar keluar.

Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Hasan Basri, dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa alias normal.

Selama enam jam Hasan Basri menjalani pemeriksaan psikiatrikum tersebut mulai pukul 10.30-15.30 Wita, Rabu (9/5/2018).

Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Donna Briadi, Jumat (11/5/2018) menjelaskan bahwa hasil psikiatrikum tersangka tidak didapatkan adanya gangguan jiwa pada tersangka Hasan Basri.

“Tersangka melakukan perbuatan atau tindakanannya secara sadar. Dan tersangka mampu untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,” kata Iptu Donna Briadi.

Tim dokter yang melakukan pemeriksaan psikiatrikum tersangka Hasan Basri yakni  dr R Joko Maharto, MKes, SP KJ dan dr HAM F  Susanto, SP KJ.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga yang dikonfirmasi, Jumat (11/5/2018) siang mengatakan sesuai dengan hasil uji kesehatan jiwa dari tim psikologi RS Bhayangkara, maka dipastikan bahwa proses penyidikan terhadap Hasan Basri tetap berlanjut.

“Yah karena sudah ada hasil pemeriksaannya dan hasilnya tersangka tidak sedang mengalami gangguan jiwa maka proses hukumnya akan kami lanjutkan dan penyidik bertugas untuk segera menuntaskan pemberkasannya,” jelas Kapolres.

Seperti diketahui Hasan Basri telah menganiaya anak kandungnya dengan memukul dada dan perut korban dengan tangan kosong, menggigiti bibir dan pipi korban serta  menyiksa anaknya dengan menusukkan ranting bambu ke liang dubur korban.

Setelah menyiksa anaknya itu, tersangka lalu mengarang cerita jika anaknya mengalami jatuh saat dia mengerem mendadak motor yang dikendarai tersangka di kawasan Hertasning baru (Jl Tun Razak Gowa) saat membawa anaknya itu jalan-jalan ke pantai Losari Makassar, pada Sabtu (5/5/2018) lalu. (saribulan)

Exit mobile version